Wanita yang Menuntut Hak Warisan


Islam menegakkan keadilan bagi wanita dalam waris.


📖 An-Nisa (4): 7

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ٱلْوَٰلِدَانِ وَٱلْأَقْرَبُونَ

“Bagi laki-laki ada bagian dari harta peninggalan orang tua dan kerabat, dan bagi perempuan pun ada bagian (yang sama adilnya).”