عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ، وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Terjemahan:
“Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah bagimu. Menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar adalah sedekah bagimu. Menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat adalah sedekah bagimu. Membantu orang yang memiliki penglihatan lemah adalah sedekah bagimu. Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah bagimu. Menuangkan air dari timbamu ke dalam timba saudaramu juga merupakan sedekah bagimu.”
Penjelasan:
Hadis ini menjelaskan bahwa sedekah tidak terbatas pada pemberian harta. Setiap perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada orang lain, seperti tersenyum, memberi petunjuk, membantu orang yang membutuhkan, hingga menjaga keselamatan pengguna jalan, semuanya bernilai sedekah di sisi Allah.
Hikmah:
- Sedekah dapat dilakukan melalui perkataan, sikap, maupun perbuatan, tidak hanya dengan harta.
- Senyum yang tulus dapat mempererat persaudaraan dan menyenangkan hati orang lain.
- Islam mendorong setiap muslim untuk menjadi pribadi yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh Penerapan:
Menyapa tetangga atau rekan kerja dengan senyuman, membantu orang yang kebingungan mencari alamat, menyingkirkan benda berbahaya dari jalan, serta membantu orang lain dengan kemampuan yang dimiliki.
Keterangan Hadis
- Perawi: Abu Dzar al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu.
- Mukharrij: Muhammad ibn Isa at-Tirmidzi.
- Kitab: Jami’ at-Tirmidzi.
- Derajat: Hadis ini dinilai Hasan oleh Imam At-Tirmidzi. Sebagian ulama kemudian menilainya shahih melalui jalur-jalur penguat.