Bab 2 – Keutamaan Memudahkan Urusan Sesama


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Terjemahan:

“Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, *’Permudahlah dan jangan mempersulit. Berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari (dari agama).”

Penjelasan:

Hadis ini mengajarkan bahwa Islam adalah agama yang membawa kemudahan. Dalam berdakwah, bermuamalah, maupun membantu orang lain, seorang muslim dianjurkan untuk memudahkan urusan selama tidak bertentangan dengan syariat serta menghindari sikap yang mempersulit.

Hikmah:

  • Memudahkan urusan orang lain merupakan akhlak mulia yang dicintai Allah.
  • Sikap ramah dan tidak mempersulit dapat mendekatkan orang kepada kebaikan.
  • Kemudahan yang diberikan kepada sesama akan mempererat ukhuwah dan menciptakan kehidupan yang harmonis.

Contoh Penerapan:

Memberikan kemudahan kepada teman dalam memahami pelajaran, membantu proses administrasi dengan jujur dan tidak berbelit-belit, serta melayani masyarakat dengan sikap yang ramah dan memudahkan.

Keterangan Hadis

  • Perawi: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu.
  • Mukharrij: Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim.
  • Kitab: Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
  • Derajat: Shahih (Muttafaq ‘Alaih).