Terhapusnya Amal karena Meninggalkan Shalat Ashar (shohih bukhori)


حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِير عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ قَالَ كُنَّا مَعَ بُرَيْدَةَ فِي غَزْوَةٍ فِي يَوْم ٍ ذِي غَيْم فَقَالَ بَكْرُوا بِصَلَاةِ الْعَصْرِ فَإِنَّ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ صَلَاةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Muslim bin Ibrahim meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Hisyam meriwayatkan kepada kami, ia berkata: Yahya bin Abi Katsir meriwayatkan kepada kami, dari Abu Qilabah, dari Abu al-Malih, yang berkata: Kami sedang bersama Buraidah dalam sebuah ekspedisi militer pada hari yang mendung, lalu ia berkata, “Segerakanlah shalat Ashar, karena Nabi (shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda:

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka amalnya menjadi sia-sia.”