2. Menjaga Kedamaian & Merekatkan Persaudaraan (Al-Shulhu wa Al-Ukhuwwah)


Seorang muslim sejati adalah personifikasi dari kedamaian, pembawa amanah rahmatan lil ‘alamin yang kehadirannya senantiasa menyejukkan. Di tanah Borneo yang luas dan kaya ini, rasa aman, harkat, dan martabat harus dijamin untuk siapa saja yang berpijak di atasnya, tanpa memandang dari mana asal-usulnya atau apa latar belakangnya. Bumi Kalimantan bukan hanya sekadar hamparan daratan, melainkan rumah besar bagi kemajemukan yang hidup berdampingan sejak ratusan tahun lalu.

Perbedaan warna kulit, bahasa, serta lekuk adat istiadat di atas bumi khatulistiwa ini sejatinya bukanlah pemisah, melainkan untaian ayat-ayat kauniyah tanda kebesaran-Nya yang nyata. Sebagaimana firman Allah SWT dalam

Surah Ar-Rum ayat 22:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَاخْتِلَافُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَلْوَانِكُمْۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ

Di  Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasa dan warna kulitmu.yang berilmu.

Menghargai perbedaan di tanah Borneo berarti mengagumi dan menghormati mahakarya Sang Pencipta. Ketika kita melihat ragam motif tameng, mendengar petikan sampek yang magis, atau menyaksikan kebersamaan dalam falsafah hidup masyarakat lokal, di situlah kita melihat implementasi dari pesan suci Al-Qur’an tentang merawat keberagaman.

Seorang muslim yang bijak dan berakal sehat tidak akan pernah menjadi perusak tatanan harmoni yang telah mengakar kuat ini. Sebaliknya, ia akan menempatkan dirinya sebagai benteng pertahanan dan payung teduh yang melindungi keindahan kemajemukan tersebut, memastikan agar tunas-tunas toleransi tetap tumbuh subur dalam kedamaian.

Ada juga didalam hadis

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ عَجْلاَنَ، عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ ‏”‏ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏ وَيُرْوَى عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ سُئِلَ أَىُّ الْمُسْلِمِينَ أَفْضَلُ قَالَ ‏”‏ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ.” وَفِي الْبَابِ عَنْ جَابِرٍ وَأَبِي مُوسَى وَعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ‏.‏

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang selamat dari (bahaya) lisan dan tangannya (muslim lainnya), dan seorang Mukmin adalah orang yang dipercaya oleh orang-orang atas darah dan harta mereka.”