14. Larangan Mencela sesama


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ زُبَيْدٍ، قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنِ الْمُرْجِئَةِ،، فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ ” سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ “.

Dari Abdullah: Nabi ﷺ bersabda, “Menghina seorang Muslim adalah Fusuq (perbuatan jahat) dan membunuhnya adalah Kufr (kekufuran)

 

Dalam sanad hadis tersebut, perawi bernama Zubaid bertanya kepada Abu Wa’il mengenai pandangan kelompok Murji’ah. Kelompok Murji’ah pada masa klasik beranggapan bahwa dosa besar tidak akan membahayakan keimanan seseorang selama ia masih beriman.

Abu Wa’il menyampaikan hadis ini untuk membantah pemahaman ekstrem Murji’ah: kemaksiatan seperti mencaci dan memeranginya tetap memiliki konsekuensi hukum agama yang berat (fusuq dan kufur) dan merusak kesempurnaan iman seseorang, sehingga tidak boleh disepelekan.

Aktualisasi dan Relevansi di Bumi Borneo
Bumi Borneo (Kalimantan) adalah wilayah yang dianugerahi keanekaragaman suku, ras, tradisi, dan latar belakang agama. Di tanah ini hidup berdampingan masyarakat adat seperti suku Dayak, Banjar, Paser, Kutai, Melayu, serta pelbagai kelompok masyarakat pendatang dari Nusantara.

Penerapan pesan hadis ini di Bumi Borneo mencakup beberapa hal penting:

1. Menjaga Keharmonisan dan Merawat Kearifan Lokal Masyarakat Borneo memiliki nilai-nilai budaya luhur yang menjunjung tinggi perdamaian, seperti falsafah persaudaraan Bedingsanak pada masyarakat Banjar/Melayu dan kebersamaan di Rumah Betang pada masyarakat Dayak. Hadis ini mempertegas bahwa ujaran kebencian, cacian, serta provokasi berlatar SARA adalah perbuatan fasik yang merusak tatanan keagamaan sekaligus merobek adat budaya lokal.

2. Mencegah Konflik Horisontal Sejarah memberikan pelajaran berharga bagi warga Kalimantan tentang betapa mahalnya harga sebuah kedamaian. Rasulullah ﷺ mengategorikan tindakan menyerang atau memerangi sesama sebagai perbuatan yang sangat fatal (kufur). Memerangi sesama warga hanya akan mencabut keberkahan dari tanah Borneo.

3. Mengawal Dinamika Pembangunan dan Interaksi Sosial Seiring berkembangnya pembangunan infrastruktur dan hadirnya pusat-pusat pertumbuhan baru di Kalimantan, arus migrasi dan mobilitas sosial semakin tinggi. Ajaran hadis ini menjadi benteng moral agar warga lokal maupun pendatang senantiasa mengedepankan dialog, saling menghormati, dan tidak gampang menghujat saat terjadi perbedaaan pendapat.

4. Menjaga Adab di Era Digital Tindakan sibab (mencaci) pada masa kini tidak hanya terjadi secara lisan, melainkan juga melalui komentar jahat, rundungan siber (cyberbullying), dan penyebaran hoaks di media sosial. Menjaga jemari dan tutur kata di alam maya merupakan bentuk amalan nyata dari hadis ini bagi generasi muda Borneo.

Dengan memahami dan mengamalkan pesan hadis ini, keberagaman di Bumi Borneo akan tetap terjaga sebagai simpul persatuan yang kokoh, di mana nilai-nilai agama dan kearifan lokal saling menguatkan dalam menciptakan kehidupan yang aman dan damai.