HR.BUKHORI: 2212


حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأُوَيْسِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

artinya:

“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah Al-Uwaisi, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Bilal, dari Tsaur bin Zaid, dari Abul Ghaits, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang mengambil harta orang lain (berutang) dengan niat ingin melunasinya, maka Allah akan melunaskannya. Dan barangsiapa yang mengambilnya dengan niat ingin melenyapkannya (tidak membayar), maka Allah akan membinasakannya.'”
Hadis ini merupakan pilar yang sangat krusial dalam aspek manajemen utang-piutang pada konsep Smart Muslim Finance. Islam tidak melarang seseorang untuk berutang ketika berada dalam kondisi darurat atau membutuhkan modal usaha. Namun, titik berat yang ditekankan oleh Rasulullah SAW dalam riwayat ini adalah masalah niat dan integritas moral yang tertanam di dalam hati orang yang berutang sejak awal transaksi dilakukan.

Ketika seorang muslim terpaksa berutang dengan komitmen yang kuat serta niat yang tulus untuk mengembalikannya, Allah SWT akan memberikan pertolongan langsung. Bentuk pertolongan Allah (taysir) bisa berupa dibukakannya pintu-pintu rezeki yang tidak disangka-sangka, kelancaran usaha, atau diberikan sifat qana’ah sehingga ia mampu menyisihkan uang untuk melunasi kewajibannya tepat waktu. Niat yang baik ini mengundang keberkahan finansial dan menjaga kehormatan dirinya di dunia maupun di akhirat.

Sebaliknya, hadis ini memberikan peringatan yang sangat mengerikan bagi mereka yang berutang dengan niat buruk sejak awal seperti berniat kabur, menunda-nunda pembayaran padahal mampu, atau sengaja mencari celah agar tidak perlu membayar. Rasulullah SAW menggunakan kata atlafahullah (Allah akan membinasakannya). Kebinasaan ini bisa berwujud hilangnya keberkahan pada hartanya, kesulitan hidup yang terus-menerus, kehancuran bisnis, hingga kesengsaraan di akhirat karena pahala kebaikannya akan diambil untuk membayar utang tersebut. Hadis ini mengajarkan kita bahwa kesehatan finansial seorang muslim sangat ditentukan oleh kejujuran dan tanggung jawabnya terhadap hak-hak orang lain.