AL-ISRA’: 26-27


وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
artinya:
Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Dua ayat dari Surah Al-Isra’ ini meletakkan pondasi penting dalam Smart Muslim Finance mengenai etika alokasi harta. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk memprioritaskan solidaritas sosial dengan menyalurkan hak keuangan kepada kerabat dekat, fakir miskin, dan musafir yang kehabisan bekal. Langkah ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat dimulai dari lingkaran sosial terdekat.

Sebaliknya, Allah melarang keras tindakan tabzir, yaitu menghambur-hamburkan harta secara boros untuk hal yang tidak bermanfaat atau maksiat. Allah memberikan perumpamaan yang sangat hina bagi para pemboros dengan menyebut mereka sebagai “saudara-saudara setan”. Julukan ini disematkan karena perilaku boros mencerminkan sifat setan yang gemar merusak nikmat, tidak mensyukuri rezeki, dan ingkar kepada penciptanya. Islam mendidik kita agar mengelola kekayaan secara bijak, proporsional, dan produktif demi kemaslahatan dunia maupun akhirat.