حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ زَكَرِيَّاءَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ»
“Sungguh sangat beruntung orang yang telah memeluk Islam, dianugerahi rezeki yang cukup, dan Allah menjadikannya qana’ah (merasa puas/cukup) atas apa yang Allah berikan kepadanya.”
Pesan Utama:
- Kebahagiaan sejati (keberuntungan) bersumber dari rasa syukur dan kecukupan hati, bukan tumpukan harta semata.
- Sikap Qana’ah (merasa cukup) adalah benteng terbaik dari keserakahan duniawi.
- Standar rezeki terbaik dalam Islam adalah yang bersifat kafaf (cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa berlebih-lebihan).
Penyebab utama dari fenomena lelah mental (burnout) di dunia modern adalah ambisi buta mengejar materi demi gaya hidup konsumtif yang tiada habisnya. Hadis ini menawarkan solusi psikologis berupa sifat Qana’ah. Ketika seseorang merasa puas dan bersyukur atas rezeki halal yang dimilikinya, jiwanya akan menjadi tenang. Dia tidak akan memaksakan diri bekerja di luar batas kewajaran hanya karena ikut-ikutan tren atau merasa iri dengan pencapaian finansial orang lain.
Sumber: Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab al-Zakat, No. 1054.