Etika Menjaga Lisan dan Tindakan


حَدَّثَنَا آدَمُ بْنُ أَبِي إِيَاسٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي السَّفَرِ، وَإِسْمَاعِيلَ، عَنْ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:

«الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ»

“Seorang muslim yang sejati adalah seandainya orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan (ucapan) dan tangannya (tindakan)…”

Pesan Utama:

  1. Kualitas keislaman seseorang diukur dari sejauh mana lingkungan sekitarnya merasa aman dari gangguannya.
  2. Pentingnya menjaga lisan dari ucapan buruk (gosip, fitnah, hinaan, atau perundungan).
  3. Menolak segala tindakan fisik atau kebijakan yang menyakiti fisik maupun mental sesama manusia.

Keselarasan hubungan sosial sangat dipengaruhi oleh cara kita berkomunikasi. Hadis ini memandu kita untuk memiliki integritas dalam bertindak dan bertutur kata. Di lingkungan manapun kita berada (tempat kerja, rumah, atau media sosial), kita diwajibkan menjamin bahwa keberadaan kita mendatangkan rasa aman, bukan menjadi sumber ketakutan atau sakit hati bagi orang lain akibat ucapan tajam atau perilaku kasar kita.

Sumber: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (No. 10) & Ṣaḥīḥ Muslim (No. 40).