حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُوبَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ، وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ؛ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ»
“Satu dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau gunakan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu; maka yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau infakkan kepada keluargamu.”
Pesan Utama:
- Keluarga adalah prioritas nomor satu dalam alokasi keuangan pribadi sebelum urusan sosial luar.
- Islam mengatur skala prioritas finansial agar tidak terjadi ketimpangan tanggung jawab.
- Pahala terbesar dari harta yang kita belanjakan terletak pada pemenuhan kebutuhan orang rumah.
Hadis ini memberikan panduan bijak dalam manajemen keuangan. Sering kali ada fenomena seseorang yang sangat royal, dermawan, dan suka menyumbang dalam kegiatan sosial di luar, namun bersikap perhitungan atau pelit kepada anak dan istrinya sendiri. Rasulullah ﷺ meluruskan kekeliruan ini dengan menegaskan bahwa mengamankan kesejahteraan ekonomi keluarga inti memiliki nilai pahala yang jauh lebih tinggi daripada sumbangan sosial publik.
Sumber: Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab al-Zakat, No. 995.