حَدَّثَنَا آدَمُ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا»
“Permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lain lari ketakutan”
Pesan Utama:
- Kewajiban moral untuk menciptakan sistem atau interaksi sosial yang ramah dan efisien.
- Larangan mempersulit urusan orang lain demi kepuasan ego, birokrasi kaku, atau kekuasaan pribadi.
- Memprioritaskan pendekatan yang positif (motivasi) daripada ancaman atau intimidasi yang menakutkan.
Hadis pendek ini merupakan prinsip dasar dalam menyusun hubungan sosial dan budaya kerja tim yang sehat. Kita diajarkan untuk menjadi pribadi yang solutif dan membantu mempermudah urusan orang lain, bukan malah menjadi penghambat. Lingkungan kerja atau komunitas sosial yang menerapkan prinsip saling mempermudah dan selalu menyebarkan optimisme (kabar gembira) akan meminimalkan tingkat stres kelompok secara signifikan.
Sumber: Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (No. 69) & Ṣaḥīḥ Muslim (No. 1734).