Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari yang dilaksanakan setiap pertengahan bulan qomariyah (kalender Hijriah), tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15, dinamakan “hari-hari putih” karena pada malam-malam tersebut bulan bersinar penuh (purnama).
مَن جَآءَ بِٱلْحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَن جَآءَ بِٱلسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰٓ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ﴿١٦٠﴾
Artinya :
Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi (dirugikan). (al-an’am:160)
إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Artinya :
jika engkau ingin berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. (HR.Tirmidzi:761)
Kisah di zaman nabi :
Dalam catatan sirah para sahabat, Rasulullah SAW selalu melatih para sahabatnya untuk merutinkan puasa tiga hari ini di setiap bulan. Sahabat Abu Dzar Al-Ghifari dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan bahwa Rasulullah SAW memberikan wasiat khusus yang tidak pernah mereka tinggalkan seumur hidup, salah satunya adalah berpuasa tiga hari di pertengahan bulan (tanggal 13, 14, 15). Nabi SAW bahkan tetap menjaga rutinitas puasa ini baik saat menetap di Madinah (hadhar) maupun ketika sedang dalam perjalanan jauh (safar).
Penjelasan :
Dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah saat bulan purnama bersinar penuh, puasa ini menyimpan rahasia keselarasan antara spiritual dan alam semesta. Secara batin, keistiqamahan mengamalkannya diganjar pahala yang setara dengan berpuasa sepanjang tahun. Secara fisiologis, puasa pada saat tarikan gravitasi bulan sedang kuat-kuatnya ini berfungsi sebagai penenang gejolak emosional dan pembersih (detoksifikasi) toksin di dalam tubuh secara berkala, membantu hamba menjaga kesucian hati dan kejernihan pikiran di tengah rutinitas bulanan.