Puasa Senin dan Kamis adalah ibadah puasa sunnah muakad (sangat dianjurkan) yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu pada hari Senin dan hari Kamis, mengikuti kebiasaan konstan yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ)
Artinya :
“Hari itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus menjadi Rasul, atau hari diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR. muslim:1162)
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِم
Artinya :
“Amal-amal manusia diperlihatkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Karena itu, aku senang jika amalku diperlihatkan ketika aku sedang berpuasa.”(HR.Tirmidzi:747)
Kisah di zaman nabi :
Rasulullah SAW mencontohkan langsung konsistensi dalam mengistimewakan hari Senin dan Kamis. Ketika para sahabat memperhatikan bahwa beliau hampir tidak pernah melewatkan puasa di kedua hari tersebut dan menanyakannya, beliau mengaitkannya dengan masa sirah kehidupannya sendiri. Beliau bersabda mengenai hari Senin, “Itu adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus sebagai rasul, dan hari Al-Qur’an pertama kali diturunkan kepadaku.” Ini menunjukkan bahwa puasa Senin-Kamis diajarkan Nabi sebagai bentuk ibadah syukur atas garis sejarah kerasulan.
Penjelasan :
Puasa Senin-Kamis ini adalah rahasia agar kita bisa konsisten melatih iman setiap minggu, sekaligus bukti kalau kita benar-benar cinta dengan ajaran Rasulullah SAW. Memilih untuk berpuasa di kedua hari ini menunjukkan iman yang luar biasa, karena hari Senin dan Kamis adalah waktu di mana laporan amal perbuatan kita diserahkan ke langit. Sebagai hamba, tentu kita ingin saat nama kita disebut di hadapan Allah, kita sedang berada dalam kondisi terbaik, yaitu sedang berpuasa demi Dia. Selain itu, khusus untuk hari Senin, puasa ini juga menjadi cara kita mengungkapkan rasa cinta dan syukur atas lahirnya Nabi Muhammad SAW, sosok yang membawa agama Islam sebagai cahaya yang menerangi hidup kita.