Hadis Sunnah-Sunnah Tayamum


Sunnah tayamum meliputi membaca basmalah, mendahulukan tangan kanan, dan melaksanakan tayamum secara berurutan (muwalah) untuk menyempurnakan ibadah.

Dari Ibnu Abbas, beliau berkata:

مِنَ السُّنَّةِ أَنْ لَا يُصَلِّيَ الرَّجُلُ بِالتَّيَمُّمِ إِلَّا صَلَاةً وَاحِدَةً، ثُمَّ يَتَيَمَّمُ لِلصَّلَاةِ الْأُخْرَى

Termasuk Sunnah, yaitu seseorang tidak shalat dengan tayamum, kecuali satu shalat saja, kemudian bertayamum untuk shalat yang lain.”Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni dengan sanad yang sangat lemah.