Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas yang berjudul ” Tayamum Sebagai Pengganti wudhu dalam Kajian Hadis Nabi.” Tugas ini disusun untuk memberikan pemahaman mengenai pengertian, hukum, tata cara, syarat, rukun, serta hikmah tayamum berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama. Penulis menyadari masih terdapat kekurangan, sehingga kritik dan saran sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini.